Banyak fasilitas sosial dan kemasyarakatan di Jakarta yang rentan pengambilalihan



Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri mengatakan, saat ini masih banyak aset yang belum diserahkan pengembang yang merupakan kewajiban kepada Pemprov DKI. Bahkan harta benda yang dimiliki belum tercatat dengan baik dan rawan terjadi perubahan kepemilikan.

“Persoalan aset ini penting karena banyak aset yang belum tercatat seluruhnya atau banyak pengembang yang belum menyerahkan kewajiban jaminan sosial dan masyarakatnya kepada Pemprov DKI Jakarta. “Ini harus diperbaiki lagi tahun depan,” kata Misan dikutip, Rabu (8 Mei).



Misan menjelaskan, penyerahan properti untuk fasilitas sosial dan umum merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengembang. Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta mempunyai kewajiban untuk mencatatnya dengan baik.

“Penyerahan adalah tugas pengembang. “Sebelum mendapatkan izin usaha, mereka harus menyerahkan properti tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta untuk digunakan sebagai fasilitas sosial dan umum,” kata Misan.

Misan berharap Pemprov DKI dalam hal ini Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) membuat mekanisme untuk mempertanggungjawabkan dan mencatat aset. Dengan demikian, pengembang tak lagi tertunda dalam menyerahkan propertinya kepada Pemprov DKI.

“Menciptakan mekanisme invoice yang tepat adalah salah satunya. Pencatatan juga diatur dan yang tidak dicatat dengan baik harus dilaporkan. “Biarlah mereka tidak melaporkan apa yang menjadi tugasnya,” pungkas Misan.

Seperti diketahui, salah satu masukan dan rekomendasi Panitia A DPRD DKI Jakarta terkait Laporan Informasi Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun 2023 adalah soal penagihan aset dan pemberian sanksi berat.

Sanksi diberikan khusus kepada pengembang pemegang Izin Peruntukan Lokasi (SIPPT) dan Izin Penggunaan Prinsip (IPPR) yang lalai menjalankan tugasnya.artikel dengan logo berita rmol



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *