Formasi perolehan kursi parlemen tidak dapat ditentukan jika terjadi perselisihan di Mahkamah Konstitusi



Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asyari menjelaskan hasil pemilu 2024 yang ditetapkan dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat , kemarin malam, belum standar.

“Kalau ada perkara yang terdaftar dan harus diperiksa di proses Mahkamah Konstitusi, maka tahapan itu (memutuskan pembentukan kursi parlemen) tidak bisa dilakukan,” kata Hasim kepada wartawan, Kamis (21 Maret).



Tak hanya penetapan kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Hasyim menegaskan, penetapan kursi tidak bisa ditentukan meski ada perselisihan yang juga diajukan oleh partai politik (parpol) terkait hasil pemilu. pemilihan dewan rakyat daerah (DPRD) provinsi atau kabupaten/kota.

Nantinya, daerah baik provinsi, kabupaten, atau kota yang tidak ada perkara yang terdaftar sebagai perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi, dapat segera melanjutkan ke tahap berikutnya, kata Hasyim.

“Soal penentuan jumlah mandat pemilu daerah dan pilkada di DPRK, serta penetapan calon terpilih pemilu daerah dan kota di DPRK dan pilkada di DPRK,” lanjutnya.

Oleh karena itu, anggota KPU RI dua periode menegaskan, penentuan susunan pemenang kursi parlemen bergantung pada ada atau tidaknya sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Pasalnya, tegas Hasyim, penetapan pembentukan kursi parlemen bagi partai politik yang melintasi batas parlemen ditentukan oleh sah atau tidaknya hasil penghitungan dan rekapitulasi suara berjenjang yang dilakukan KPU RI.

Jadi kita harus menunggu konfirmasi positif bahwa hasil pemilu sudah diakui, hasil pemilu dari segi perolehan suara ya itu yang menjadi dasar transformasi tahap selanjutnya untuk mendapatkan amanah dan memilih calon, kata Hasyim Asyari. . artikel dengan logo berita rmol



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *