Masyarakat diimbau tidak tergiur dengan investasi berbunga tinggi



Imbauan tersebut menanggapi kasus banyaknya orang yang ditipu oleh mantan pegawai Bank Tabungan Negara (BTN) yang viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Jelas tawaran dengan bunga investasi yang sangat tinggi, yakni 99,9 persen, merupakan indikasi penipuan, kata Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika usai pertemuan dengan BTN, OJK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian. dari BUMN, di Jakarta, Rabu (5 Agustus).



Menurut Yeka, sebaiknya naabah datang resmi ke lembaga keuangan setempat dan menanyakan langsung.

“Jangan tergiur dengan undangan perorangan, apalagi pertemuan di luar kantor,” kata Yeka.

Dari hasil konfirmasi dan penyidikan awal yang dilakukan Ombudsman RI bersama OJK, LPS, Kementerian BUMN dan BTN, diketahui bahwa bank telah memberikan surat pernyataan pertanggungjawaban ganti rugi apabila bank tersebut secara hukum dinyatakan bersalah dan harus membayar ganti rugi. ganti itu.

“Para korban mengaku bertanggung jawab terhadap pihak bank, sedangkan perbuatan tersebut dilakukan oleh mantan pegawai bank tersebut, yang kini telah divonis penjara oleh pengadilan,” kata Yeka.

“Dalam hal ini yang saya lihat jelas bahwa produk simpanan (tabungan investasi) yang diklaim masyarakat tidak diketahui BTN, sehingga bukan produk BTN,” lanjutnya.

Selain itu, lanjut Yeka, iming-iming bunga 10 persen per bulan. Padahal batas maksimalnya adalah 4,5 hingga 5 persen per tahun.artikel dengan logo berita rmol

Temukan berita terkini tepercaya dari kantor berita politik RMOL di berita Google.
Mohon mengikuti klik pada bintang.



Quoted From Many Source

READ  Kualitas udara di Jakarta pada Minggu pagi, 21 April 2024: Tergolong Sedang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *